ADSENSE 336 x 280
Fraksi Keadilan Nurani (FKN) DPRD Kebumen memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen yang telah mengambil langkah tepat dengan pengajuan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD Jumat (27/1) pagi.
ADSENSE Link Ads 200 x 90
large;">Keberhasilan KTR untuk memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat memerlukan komitment bersama. Untuk itu FKN menghimbau setelah disahkan, aturan tersebut diterapkan langsung oleh para pemangku kebijakan sebagai contoh nyata keteladanan. Pemaparan Herni Ningsusanti, SPT di saat menyampaikan pemandangan umum FKN di sidang Paripurna DPRD Kebumen (31/1)
Selanjutnya Kata Herni, perlu sosialisasi yang intensif dengan memerhatikan cara penyampaian yang baik dan terbuka agar masyarakat lebih mudah untuk mencerna dan memahami. Perlu memberikan pemahaman dan penertiban kepada pedangan rokok agar konsumen yang dilayani hanya dalam batas usia tertentu terutama anak sekolah .
FKN berharap setelah Raperda tentang KTR ini disahkan, Pemerintah Daerah bisa melaksanakan beberapa hal yang disampaikan di atas. Adanya penerapan sanksi bagi masyarakat umum ataupun pegawai pemerintah yang melanggar Raperda KTR juga perlu dipertimbangkan.
ADSENSE 336 x 280
dan
ADSENSE Link Ads 200 x 90
Selanjutnya Kata Herni, perlu sosialisasi yang intensif dengan memerhatikan cara penyampaian yang baik dan terbuka agar masyarakat lebih mudah untuk mencerna dan memahami. Perlu memberikan pemahaman dan penertiban kepada pedangan rokok agar konsumen yang dilayani hanya dalam batas usia tertentu terutama anak sekolah .
FKN berharap setelah Raperda tentang KTR ini disahkan, Pemerintah Daerah bisa melaksanakan beberapa hal yang disampaikan di atas. Adanya penerapan sanksi bagi masyarakat umum ataupun pegawai pemerintah yang melanggar Raperda KTR juga perlu dipertimbangkan.
0 Response to "Anggota DPRD PKS Mengapresiasi Raperda Kebumen Tanpa Asap Rokok"
Posting Komentar